Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Recky D. Ambrauw memastikan tak ada rencana penutupan bandara dan pelabuhan, meski penularan Covid-19 masih meningkat signifikan terjadi di bumi cenderawasih.
Sehingga ia memastikan kabar atau berita penutupan bandara dan pelabuhan sebagaimana yang berkembang di masyarakat adalah hoax.
“Tidak ada rencana penutupan bandara maupun pelabuhan. Semuanya masih berdasarkan pada surat atau kebijakan terakhir yang dikeluarkan pemerintah daerah”.
“Yakni Surat Edaran Nomor 440/10242/SET dan 550/10243/SET. Dalam surat edaran ini menyatakan tak ada penutupan bandara dan pelabuhan. Sehingga jika ada kabar yang menyatakan Pemprov akan menutup bandara dan pelabuhan itu tidak benar,” tegas Recky di Jayapura, Rabu.
Dia menambahkan, terkait kebijakan penanganan Covid-19 kedepan, nantinya sebelum 31 Juli 2020 mendatang akan dilaksanakan evaluasi dan penetapan keputusan baru terkait dengan hal itu.
“Apa keputusannya nanti kita tunggu saja dalam pembahasan bersama dengan kepala daerah,” ucap ia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Wakil Gubernur Klemen Tinal memastikan aktifitas penerbangan di wilayahnya masih didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Nomor 440/10242/SET tertanggal 3 Juli 2020 tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 yang berlaku sejak 4-31 Juli 2020.
Dengan demikian, sampai saat ini belum ada aturan baru terkait dengan aktifitas penerbangan dan pelayaran di bumi cnderawasih.
“Artinya selama belum ada kesepakatan yang baru, maka kebijakan program yang lama tetap jalan," tutupnya.