Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengaku tak mengikuti memantau proses penetapan Sekda Papua definitif, karena aktivitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan di bumi cenderawasih saat ini berjalan normal.
Ia bahkan tak tahu soal beredarnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 159/TPA tahun 2020 tentang penetapan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua, yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet RI, Farid Utomo.
“Saya sendiri belum tahu soal SK Presiden (tentang penetapan Sekda Papua). Saya sendiri belum ikuti, tetapi sementara ini kan sudah ada Penjabat Sekda”.
“Artinya aktivitas pekerjaan di Sekda berjalan biasa tidak ada yang terganggu,” jelas ia di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).
Meski begitu, Wagub mengajak semua pihak agar mengikuti proses yang sudah berjalan. Sebab jabatan Sekda tidak sama dengan bupati, gubernur dan wakil gubernur.
“Sekda itu bukan jabatan politik. Jadi, kita ikuti dengan baik supaya yang terbaik untuk kita di Papua yang bisa dihasilkan,” kata Wagub.
Wagub pada kesempatan memastikan bahwa Provinsi Papua ingin menunjukan kepada pemerintah Indonesia bahwa provinsi tertimur di nusantara ini, taat hukum serta asas. Papua bahkan ingin menjadi contoh bagi Indonesia.
Hanya saja dia berharap agar jangan sampai aturan yang sudah berlaku jangan sampai tak diimplementasikan dengan baik.
“Jangan sampai latihan lain, main lain,” terang Wagub menyikapi polemik penetapan Sekda Papua.