Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Keerom Tahun Anggaran 2021 resmi disahkan DPRD setempat, sebesar 835,536 miliar.
Pengesahan dilakukan dalam Penutupan Sidang Paripurna VI, di Kantor DPRD Keerom, Jumat (27/11/2020) petang.
Besaran APBD Keerom tahun depan mengalami penurunan 15,43 persen dlibandingkan APBD Induk 2020 yang nilainya Rp 1,047 triliun.
Dengan adanya penurunan APBD sebesar Rp 161,666 miliar itu, ia menginstruksikan OPD di Keerom agar bekerja lebih efisien yang dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat.
“Supaya setiap anggaran yang dibelanjakan itu semuanya dibelanjakan secara tepat sasaran dan untuk kepentingan rakyat,” tegas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, disela-sela pengesahan APBD Keerom 2021 tersebut.
Kendati demikian, Ridwa memastikan total Pendapatan APBD Keerom 2021 adalah sebesar Rp 885,536 miliar, sedangkan besaran belanja Rp 835,536 miliar. Artinya pada tahun anggaran 2021 ada surplus sebesar Rp 50 miliar
Sementara dari total APBD Rp 835,536 miliar, sebesar Rp 549,468 dialokasikan untuk belanja operasi yang didalamnya termasuk belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan.
“Sedangkan untuk alokasi belanja modal pada 2021, dianggarkan Rp 152,171 miliar. Selain itu, ada juga alokasi belanja tidak terduga senilai Rp 3 miliar,” kata ia.
Ia kembali mengingatkan kepada semua stakeholder dan masyarakat Keerom, ikut serta menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember.
Dengan demikian, para pemilih berhak mengkritisi pembangunan yang dilaksanakan oleh calon pemimpin tersebut.