Gubernur Papua Lukas Enembe resmi mengalihkan tugas Sekda Dance Yulian Flassy kepada Asisten Bidang Umum Ridwan Rumasukun, disaksikan jajaran OPD pemerintah provinsi.
Asisten Ridwan kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua hingga turun surat penunjukkan Sekda definitif dari Kemendagri.
Acara serah terima berlangsung, Rabu (14/7/2021), di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura.
Gubernur Enembe dalam sambutannya tak dapat menutupi kekecewaan terhadap kinerja Dance Flassy yang dinilai kerap melewati kewenangan seorang kepala daerah.
Meski Dance berstatus pejabat karir (birokrasi), namun kerap tampil berpolitik.
"Dia (Dance Flassy) sudah melampaui kewenangan gubernur. Makanya tugas Sekda diserahkan ke pak Ridwan selaku pelaksana tugas (Plt) sampai menunggu SK definitif dari Mendagri," tegas Enembe.
Beberapa pernyataan Dance Flassy yang dininilai kontroversial oleh Gubernur Enembe diantaranya mengenai percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan yang semestinya menjadi kewenangan kepala daerah.
Padahal Gubernur Enembe secara resmi telah meminta pemerintah pusat melalukan moratorium pemekaran provinsi, dikarenakan Papua sedang fokus mempersiapkan PON dan Peparnas.
“(Seorang Sekda tidak boleh berbicara politik) itu bukan kewenangan kamu. Kecuali kalau saya (gubernur) berikan mandat,” keluhnya.
Gubernur menyarankan Dance Flassy agar ikut Pilkada 2024 sebagai Gubernur Papua, jika punya ambisi menjadi seorang kepala daerah.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak termasuk Dance Flassy untuk dapat menghormati keberadaannya sebagai pemimpin Papua yang dipilih rakyat secara serentak dalam proses politik Pilgub Papua.
“Makanya saya berharap Ridwan Rumasukun bisa menjalankan tugas yang dipercayakan dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan”.
"Kami juga hargai pak Dance yang sudah menjalankan tugas selama 3 bulan di pemerintah provinsi dengan melepas secara hormat. Pak Dance juga sudah mendekati purna tugas (pensiun). Makanya saya sudah menyurat ke Presiden memberitahu, saya tidak memperpanjang masa tugasnya,” tegasnya.