JAYAPURA - Segenap pimpinan organisasi masyarakat sipil di wilayah Papua, diajak turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, lewat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.
“Korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan. Baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?,” ajak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, di Jayapura.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jayapura dalam urusan dialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak azasi manusia, dan perempuan.
Menurut dia, saat ini Indonesia masih dalam kategori negara korup. Dimana IPK tahun 2020, memiliki skor 37 hingga menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvey.
Padahal, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.
Oleh sebab itu, partisipasi organisasi masyarakat sipil dipandang penting, Sebab KPK memiliki keterbatasan dalam melakukan pemgawasan.
“Karenanya, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK, sangat penting”
“Sebab jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi. Maka, mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal,” ajak Alex.
Selain itu, Alex juga menyampaikan, bahwa sebagai organisasi masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, terlebih adanya upaya pencegahan.
Sebab melalui strategi pencegahan, lanjut Alex, KPK melakukan perbaikan sistem untuk mencegah orang korupsi.
Hadir dalam dialog tersebut pimpinan organisasi kemasyarakatan Yayasan Instia (Kayu Besi), Yayasan KIPRA, World Wide Fund for Nature (WWF), Yayasan Lingkungan Hidup, FOKER Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua, Yayasan Anak Dusun Papua, Papuan Voices, Swara Papua, KPKC GKI di Tanah Papua, Walhi Papua, PPMA, JERAT, serta Budget Resource Center Papua dan Papua Barat.
Kegiatan ini menjadi rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan KPK di Papua selama sepekan, Minggu – Jumat, 21 – 26 November 2021. ***