JAYAPURA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai tahun ini resmi membuka program beasiswa khusus bagi putra dan putra asli Papua yang berniat meneruskan jenjang pendidikan ke S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Meski tak menyebut kuota, namun program beasiswa khusus bagi orang asli Papua ini, bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra dan putri asli Bumi Cenderawasih, disamping perekrutan dari jalur umum yang juga dibuka pada 2022 ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Larso usai bertemu Plh. Sekda Papua Doren Wakerkwa, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (16/3/2022).
Berkenaan dengan hal itu, Dwi Larso mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua untuk membantu mensosialisasikan program beasiswa putra dan putri Papua di seluruh kabupaten dan kota.
"Sekali lagi tujuannya untuk menarik minat putra-putri Papua dalam mengikuti program beasiswa tersebut".
"Karena program beasiswa putra-putri Papua ini baru diselenggarakan mulai tahun ini. Bahkan dalam program ini, pendaftar beasiswa tidak dikenakan syarat IPK dan syarat bahasa seperti TOEFL. Intinya program ini memberikan relaksasi bagi para pendaftar. Dimana untuk waktu pendaftaran sendiri sudah dibuka pada Februari dan nanti dibuka kembali pada Juli,” ucap ia.
Sebelumnya, pada tahun lalu (2021,red), LPDP merekrut sebanyak 356 penerima beasiswa S2 dan S3 dari Provinsi Papua yang mengambil studi di perguruan tinggi terbaik, baik dalam maupun luar negeri.
Sementara program beasiswa LPDP khusus bagi putra-putri Papua tahun ini mengcover biaya pendidikan dan biaya hidup penerima beasiswa. Dengan rincian, untuk magister dengan durasi pendanaan paling lama 24 bulan dan doktor dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
“Artinya kami waktu mengirim penerima beasiswa sudah disampaikan pembiayaan yang ditanggung, hingga kurun waktu yang ditetapkan. Namun kalau tidak selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan, mereka boleh minta perpanjangan tapi dengan dana mandiri atau tidak dibiayai LPDL,” tutup ia. ***