Jayapura - Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Provinsi se-Tanah Papua Ke XXVII Tahun 2023 akan dimulai minggu malam, (18/06/2023). Diawali dengan pelantikan sebanyak 33 orang Dewan Hakim oleh Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Papua, H.M.B. Setiyo Wahyudi, SE., MM., di Aula LPTQ Provinsi Papua, Kota Jayapura, Minggu pagi (18/06/2023).
Mengawali sambutannya, Setiyo Wahyudi menjelaskan bahwa STQ merupakan kegiatan yang telah menjadi agenda setiap 2 tahunan dan melekat dalam kultur masyarakat dan bangsa, serta mengandung pesan dakwah Islam didalamnya. Bahkan tujuannya juga memberikan yang terbaik bagi daerah dan juga dapat meningkatkan minat generasi muda dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an.
Setiyo Wahyudi juga menjelaskan bahwa Dewan Hakim merupakan penentu kualitas qori dan qoriah yang nantinya akan bertanding di ajang STQ tingkat nasional, membawa nama baik Tanah Papua serta menjadi contoh pembinaan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
"Di tangan bapak dan ibu Dewan Hakimlah yang menentukan Provinsi Papua untuk menjadi yang terbaik di STQ Nasional nanti. Untuk itu berbuatlah yang terbaik. Mudah-mudahan Provinsi Papua dapat menjadi contoh pembinaan yang baik di bidang ini,” ungkap Ketua LPTQ dalam sambutannya.
Setiyo Wahyudi juga mengatakan bahwa pelaksanaan STQ pada tahun ini merupakan STQ terakhir bersama lintas Provinsi di Tanah Papua. Hal ini setelah hasil dari pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengharuskan setiap ajang-ajang STQ dan MTQ kedepannya dilaksakan oleh masing-masing Provinsi. Namun, ia menambahkan jika Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) di tahun 2024 mendatang masih diselenggarakan bersama.
Diakhir sambutannya, Setiyo Wahyudi berharap agar para Dewan hakim yang telah dibentuk dan dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya sebagai tim penilai terhadap kualitas dan kemampuan para qori/qoriah, hafizh/hafidzhah, dan mufassir/mufassirah yang berlomba.
"Saya berharap kepada Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta berpegang teguh kepada pedoman perhakiman, sehingga terciptalah para qori/qoriah yang berkualitas,” tutupnya.
Untuk diketahui, Koordinator Dewan Hakim STQ XXVII adalah H. Jalaluddin Tiflen, S.Pd., M.Pd. Hadir pada kesempatan ini pengurus LPTQ Provinsi Papua, Panitia STQ XXVII. ***