JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Papua periode 2023-2028, Jumat (13/10/2023) pagi, di Kota Jayapura.
Jajaran kepengurusan AAKI Papua turut diisi Plh. Sekda Derek Hegemur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah Staf Ahli Gubernur.
Usai pelantikan, Ridwan Rumasukun berpesan agar seluruh jajaran pengurus AAKI setempat dapat mengawal mutu dan kualitas kebijakan di Provinsi Papua. Sebab pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, sangat ditentukan oleh regulasi yang ada.
“Tentunya tidak bisa dengan cara-cara yang biasa. Kita harus memanfaatkan teknologi informatika dengan maksimal agar hasil analisis yang dilakukan dapat bermanfaat secara optimal,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, peran analis kebijakan diharapkan lebih meningkatkan upaya pengajikan dan analisis suatu kebijakan atau peraturan. Sebab muaranya untuk menghasilkan rekomendasi yang kredibel bagi pemerintah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AAKI, Trubus Rahadiansyah mengatakan analis kebijakan ini merupakan suatu profesi yang baru di Indonesia.
Kendati demikian, AAKI telah berkembang menjadi satu kekuatan yang cukup baik sebagai partner pemerintah dalam memberikan dukungan yang lebih lanjut.
“Seorang analis kebijakan dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada lembaga terkait, kemudian membangun sinergitas. Ini yang sangat penting DPP Pusat dan DPP Papua secara khusus mengadakan kegiatan yang sifatnya rutin,” kata ia.
Masih menurut Trubus, sinergitas dalam hal program kerja juga penting. Khususnya program kerja yang tidak saja bermanfaat untuk kelembagaan tapi bagi masyarakat.
“Karena yang penting itu, bagaimana kebijakan bisa diterima oleh masyarakat. Mengutip kata Presiden, analis kebijakan itu suatu profesi yang sangat dibutuhkan baik sekarang dan masa depan,” tandas dia. ***