JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong tata kelola aset olahraga daerah yang lebih efektif, produktif, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengubah pola pengelolaan venue olahraga milik Pemprov Papua, termasuk aset peninggalan Pekan Olahraga Nasional (PON), melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran sekaligus memastikan keberlangsungan operasional, pemeliharaan, dan perawatan fasilitas olahraga tetap berjalan secara optimal.
“Seiring dengan adanya efisiensi, kami rencana kerja sama dengan pihak ketiga. Salah satunya adalah kerja sama dengan manajemen Persipura,” kata Plt. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Laorens Wantik.
Laorens menjelaskan, konsep tersebut telah mulai diterapkan dalam pengelolaan sejumlah fasilitas olahraga, termasuk GOR. Pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan fasilitas dapat digunakan kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional.
“Ke depan, biaya listrik, pemeliharaan dan perawatan venue diharapkan dapat ditopang dari pendapatan yang dikelola melalui BLUD. Jika pendapatan belum mencukupi, kebutuhan pembiayaan tetap dapat didukung melalui APBD,” terangnya.
Disorda Papua menargetkan penerapan BLUD dapat berjalan secara penuh mulai 2027. Saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ***