JAYAPURA – Gubernur Papua Matius Fakhiri meminta seluruh pelaku usaha memastikan usahanya masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut diperlukan agar tidak ada usaha yang tertinggal menjelang batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.
Fakhiri menyampaikan arahan tersebut dalam Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Gubernur Papua, Senin (24/8/2026). Ia meminta pelaku usaha yang belum terdata atau mengalami kendala segera menghubungi layanan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Fakhiri, pemerintah kabupaten dan kota perlu memantau wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut. Pemantauan harus memastikan proses pendataan menjangkau pelaku usaha hingga tingkat wilayah paling bawah.
“Saya berharap seluruh bupati dan wali kota memonitor wilayahnya,” kata Fakhiri. “Khususnya wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut.”
Ia juga meminta percepatan pendataan tetap disertai pemeriksaan terhadap kualitas informasi yang dikumpulkan. Data yang masuk harus menggambarkan kondisi usaha secara faktual dan benar.
“Percepatan pendataan harus tetap memastikan data faktual dan benar,” ujarnya.
Fakhiri mengajak tokoh adat, tokoh agama, ketua paguyuban, dan tokoh masyarakat membantu menyampaikan informasi SE2026. Keterlibatan mereka dinilai dapat membantu BPS menjangkau pelaku usaha di lingkungan masyarakat.
Ia mengatakan seluruh pihak perlu bergerak bersama sebelum batas akhir pendataan. “SE2026 harus menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Provinsi Papua,” katanya.
Fakhiri berharap seluruh pelaku usaha memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan usahanya telah terdata. Pemerintah daerah juga diminta segera menindaklanjuti wilayah yang masih memiliki kekurangan pendataan. ***