JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan kapasitas aparatur pengelola informasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik. Penguatan kemampuan tersebut dilakukan melalui pelatihan pengelolaan Website PPID dan Sistem Informasi Provinsi Papua Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan kebutuhan informasi publik terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Kondisi tersebut menuntut aparatur mampu mengelola dan menyajikan informasi secara tepat.
Jeri menyampaikan hal tersebut saat membuka pelatihan pengelolaan Website PPID dan Sistem Informasi Provinsi Papua Tengah di Jayapura, Kamis (10/9/2026).
Menurut Jeri, pengelolaan informasi pemerintah tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, aktual, mudah diakses, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan informasi pemerintah saat ini tidak lagi cukup hanya menyediakan informasi,” kata Jeri.
Ia menjelaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai ketentuan. Peran tersebut juga berkaitan dengan upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“PPID memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik berjalan,” ujarnya.
Karena itu, Jeri mendorong peserta pelatihan memahami pengelolaan informasi dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam tugas pemerintahan. Kompetensi aparatur menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap pelatihan tersebut menghasilkan perubahan dalam tata kelola informasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Hasil pelatihan diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan layanan informasi dan komunikasi pemerintah. ***